Kepala Desa Margasari, Asep Suhemi |
Desa
Margasari Kecamatan Luragung terletak di sebelah barat ibu kota Kecamatan Luragung dengan luas wilayah ± 36.385 M2
dengan jumlah penduduk 927 jiwa dengan berbagaimacam aktivitas warga tang
meliputi 30% PNS, 20% Pedagang dan 50% beraktivitas sebagai Petani. Desa
Margasari adalah salah satu Desa yang mendapatkan sangsi lokal oleh PNPM
Mandiri Perdesaan dikarenakan adanya
kemacetan pengembalian pinjaman kelompok
SPP sehingga berdasarkan MAD di tingkat kecamatan yang menyetujui tentang
sangsi lokal bagi Desa yang masih mengalami tunggakan pengembalian pinjaman
PNPM MP melalui UPK tersebut tidak akan mendapatkan program pembangunan dari
PNPM MP walaupun Desa tersebut telah masuk kategori prioritas berdasarkan MAD
di Kecamatan.
Berdasarkan
hal tersebut, Kepala Desa Margasari Asep Suhemi merasa tertantang untuk
menghindarkan Desanya mendapat sangsi lokal berupa pencoretan Desa Margasari
dari prioritas kegiatan PNPM MP di Kecamatan Luragung dan mensukseskan program
PNPM MP. Adapun kegiatan yang terancam dicoret akibat sangsi lokal tersebut
adalah pembuatan POSKESDES dengan ukuran 6 x 8,5 M2 dengan total
anggaran bantuan dari PNPM MP sebesar Rp. 77.602.000,- yang diperuntukan untuk
penyediaan pelayanan masyarakat dibidang kesehatan. Kepala Desa Margasari langsung melakukan
langkah kongkrit dengan mengumpulkan dan memberi pengarahan kepada Kelompok
yang bermasalah.
Selain itu Kepala Desa
Margasari melakukan pembinaan secara komperhensip kepada kelompok dan
meyakinkan dengan memberikan solusi yang terbaik dalam hal tunggakan yang
dimiliki oleh beberapa kelompok tersebut. Sehingga dalam waktu dekat kelompok
tersebut mampu mengembalikan sebesar ± 50% dari tunggakan yang ada. Berdasarkan
pengalaman tersebut, Kepala Desa Margasari menyatakan bahwa, tidak akan berjalan
baik dan sukses ketika sebuah program tidak ada / kurang koordinasi antara para
pelaku PNPM ditingkat desa dan aparat pemerintah Desa.
Asep Suhemi juga
menambahkan, sebagai penanggungjawab kegiatan ditingkat Desa merasa sangat
perlu untuk terus memantau kegiatan PNPM yang ada di Desanya, baik itu program
fisik atau program pinjaman kelompok pemanfaat baik itu SPP (Simpan Pinjam
Khusus Perempuan) atau UEP (Usaha Ekonomi Produktif). Karena program ini tidak
hanya dimanfaatkan oleh satu Desa saja maka kita selaku warga Kecamatan
Luragung harus memiliki kepedulian bahwa kita adalah satu keluarga diwilayah
Kecamatan Luragung sehingga apa yang dilakukan oleh kita juga akan dirasakan
oleh Masyarakat Luragung, sebagai contoh jika ada kelompok yang belum melunasi tunggakannya
maka akan sangat berpengaruh pada pemanfaat yang lain, karena dana tersebut
merupakan Dana bergulir yang manfaatnya harus bisa dirasakan oleh seluruh warga
masyarakat Kecamatan Luragung.
Berkat perjuangan
Kepala Desa Margasari Asep Suhemi, Desa tersebut terbebas dari sangsi lokal
pencoretan program, karena kelompok yang masih mempunyai tunggakan sudah
kembali menyetor tunggakannya melalui Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan
Luragung. Oleh karena itu pembangunan POSKESDES yang diharapkan oleh Masyarakat Desa
Margasari dapat dibangun, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat dapat
terlaksana dengan tempat dan gedung yang representatif. Harapan kedepan dengan
dibangunnya POSKESDES ini masyarakat tidak akan lagi kesulitan dan jarak tempuh
yang jauh ke Puskesmas dalam menerima layanan kesehatan pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar