Pentingnya Peran Kepala Desa dalam PNPM MPd





Kepala Desa Margasari, Asep Suhemi


Desa Margasari Kecamatan Luragung terletak di sebelah barat ibu kota Kecamatan Luragung dengan luas wilayah ± 36.385 M2 dengan jumlah penduduk 927 jiwa dengan berbagaimacam aktivitas warga tang meliputi 30% PNS, 20% Pedagang dan 50% beraktivitas sebagai Petani. Desa Margasari adalah salah satu Desa yang mendapatkan sangsi lokal oleh PNPM Mandiri Perdesaan dikarenakan adanya
kemacetan pengembalian pinjaman kelompok SPP sehingga berdasarkan MAD di tingkat kecamatan yang menyetujui tentang sangsi lokal bagi Desa yang masih mengalami tunggakan pengembalian pinjaman PNPM MP melalui UPK tersebut tidak akan mendapatkan program pembangunan dari PNPM MP walaupun Desa tersebut telah masuk kategori prioritas berdasarkan MAD di Kecamatan.
Berdasarkan hal tersebut, Kepala Desa Margasari Asep Suhemi merasa tertantang untuk menghindarkan Desanya mendapat sangsi lokal berupa pencoretan Desa Margasari dari prioritas kegiatan PNPM MP di Kecamatan Luragung dan mensukseskan program PNPM MP. Adapun kegiatan yang terancam dicoret akibat sangsi lokal tersebut adalah pembuatan POSKESDES dengan ukuran 6 x 8,5 M2 dengan total anggaran bantuan dari PNPM MP sebesar Rp. 77.602.000,- yang diperuntukan untuk penyediaan pelayanan masyarakat dibidang kesehatan.  Kepala Desa Margasari langsung melakukan langkah kongkrit dengan mengumpulkan dan memberi pengarahan kepada Kelompok yang bermasalah.
Selain itu Kepala Desa Margasari melakukan pembinaan secara komperhensip kepada kelompok dan meyakinkan dengan memberikan solusi yang terbaik dalam hal tunggakan yang dimiliki oleh beberapa kelompok tersebut. Sehingga dalam waktu dekat kelompok tersebut mampu mengembalikan sebesar ± 50% dari tunggakan yang ada. Berdasarkan pengalaman tersebut, Kepala Desa Margasari menyatakan bahwa, tidak akan berjalan baik dan sukses ketika sebuah program tidak ada / kurang koordinasi antara para pelaku PNPM ditingkat desa dan aparat pemerintah Desa.
Asep Suhemi juga menambahkan, sebagai penanggungjawab kegiatan ditingkat Desa merasa sangat perlu untuk terus memantau kegiatan PNPM yang ada di Desanya, baik itu program fisik atau program pinjaman kelompok pemanfaat baik itu SPP (Simpan Pinjam Khusus Perempuan) atau UEP (Usaha Ekonomi Produktif). Karena program ini tidak hanya dimanfaatkan oleh satu Desa saja maka kita selaku warga Kecamatan Luragung harus memiliki kepedulian bahwa kita adalah satu keluarga diwilayah Kecamatan Luragung sehingga apa yang dilakukan oleh kita juga akan dirasakan oleh Masyarakat Luragung, sebagai contoh jika ada kelompok yang belum melunasi tunggakannya maka akan sangat berpengaruh pada pemanfaat yang lain, karena dana tersebut merupakan Dana bergulir yang manfaatnya harus bisa dirasakan oleh seluruh warga masyarakat Kecamatan Luragung.
Berkat perjuangan Kepala Desa Margasari Asep Suhemi, Desa tersebut terbebas dari sangsi lokal pencoretan program, karena kelompok yang masih mempunyai tunggakan sudah kembali menyetor tunggakannya melalui Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Luragung. Oleh karena itu pembangunan POSKESDES yang diharapkan oleh Masyarakat Desa Margasari dapat dibangun, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat dapat terlaksana dengan tempat dan gedung yang representatif. Harapan kedepan dengan dibangunnya POSKESDES ini masyarakat tidak akan lagi kesulitan dan jarak tempuh yang jauh ke Puskesmas dalam menerima layanan kesehatan pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar