Apa itu BKAD ?
Bahwa persoalan mendasar yang nyata dan
dihadapi oleh masyarakat khusunya masyarakat pedesaan adalah kemiskinan.
Bahwa paradigma pengentasan kemiskinan sudah
waktunya menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat secara partisipatif
yang menempatkan masyarakat sebagai
subyek sekaligus obyek, sehingga yang
menjadi pemeran utama sejak perencanaan sampai dengan pelestarian adalah
masyarakat itu sendiri.
Bahwa Forum Musyawarah Antar Desa
(Forum MAD) Program Pengembangan Kecamatan
(PPK) yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat yang kewenangannya
mengambil keputusan dalam sistem pembangunan partisipatif dipandang perlu untuk dilestarikan dalam
bentuk kelembagaan legal dan memenuhi amanat undang-undang yang ada.
Bahwa bentuk kelembagaan yang legal untuk
Forum MAD dan memenuhi amanah undang-undang tersebut adalah Badan Kerja sama Antar
Desa (BKAD) di tingkat Kecamatan.
Lembaga ini bernama Badan Kerjasama Antar
Desa (BKAD) berkedudukan di Kecamatan dalam wilayah
Kabupaten.Wilayah Kerja BKAD Kecamatan meliputi wilayah Kecamatan untuk jangka
waktu yang tidak ditentukan.
BKAD memiliki azaz Dari
Oleh dan Untuk Masyarakat yang selanjutnya disingkat DOUM, Landasan
Idiil BKAD Kecamatan Darma adalah Pancasila dan landasan Konstitusional BKAD
Kecamatan Darma adalah UUD 1945.
Dasar pembentukan BKAD adalah :
a.
Inpres No. 5 Tentang Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan
b.
Surat Mendagri No.414.2/842/PMD perihal Pelaksanaan Program Pengembangan
Kecamatan .
c.
Surat Dirjen PMD No. 414.2/1372/PMD tanggal 11 September 2003 tentang
Penanganan Kecamatan Pasca Program
d.
Undang-Undang
No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah
e.
Peraturan Pemerintah No 72/2005 tentang Desa dan 73/2005 tentang Kelurahan
f.
Surat Edaran Mendagri No 414.2/1402/PMD 2006 tentang Pelestarian
Hasil-hasil PPK
Prinsip-prinsip yang dianut BKAD adalah :
a.
Transparansi
b.
Kompetisi
sehat
c.
Partisipasi
d.
Keberpihakan
pada orang miskin
e.
Desentralisasi
f.
Akuntabilitas
g.
Keberlanjutan
Visi dan Misi BKAD
Visi BKAD adalah terwujudnya masyarakat
pedesaan yang mandiri dan sejahtera
Misi BKAD adalah :
a.
Mendorong terwujudnya masyarakat pedesaan yang berdaya dalam bidang ekonomi
dan sosial
b.
Penguatan kelembagaan kelompok masyarakat ekonomi produktif
c.
Mengembangkan jaringan usaha dan akses kelompok masyarakat
d.
Pembiayaan usaha ekonomi produktif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar